Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Century Kembali Dipolitisasi

Kompas.com - 20/11/2012, 14:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melihat ada upaya untuk membawa kembali penanganan kasus bail out Bank Century ke ranah politik dengan mengarahkan sasaran kepada Wakil Presiden Boediono. Ketika bail out sebesar Rp 6,7 triliun dikucurkan, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.

"Kawan-kawan ini mau menggiring lagi ke ranah politik. Ini kan jadi ramai. Itu enggak benar, diarah-arahkan saja. Dari dulu memang keinginannya begitu," kata Marzuki seusai memimpin rapat Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Marzuki mempertanyakan sikap para anggota Timwas itu. Pasalnya, hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua pejabat BI sebagai tersangka. Keduanya ialah BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V Pengawasan BI).

"Deputi yang lain gimana? Kok larinya ke Boediono? Kan aneh ini. Apakah Boediono tersangkut, ini pertanyaan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Dalam rapat kerja, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya menemukan bukti penyalahgunaan wewenang dua pejabat BI tersebut dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Selain itu, diduga penyalahgunaan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Namun, para anggota Timwas Century menilai kerja KPK itu di bawah harapan. Mereka menyinggung keterlibatan Boediono seperti terungkap dalam proses di Panitia Khusus Bank Century DPR tahun 2010.

Abraham menanggapi bahwa KPK tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap Boediono lantaran berstatus wakil presiden. Hal itu diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Kewenangan itu ada di DPR sebelum dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, lalu diputuskan.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Pidana di Kasus Century
Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK
Abraham: Century Sudah Ada Kemajuan
Timwas Century Akui Ada Peranan Siti Fajriyah dan Budi Mulia

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com