Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang "Hobi" Gaduh

Kompas.com - 14/11/2012, 06:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menertibkan para menterinya yang kerap membuat gaduh. Langkah tegasnya diperlukan agar citra Presiden tidak ikut terpuruk akibat sikap para pembantunya yang tidak fokus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi, ketika dihubungi, Rabu (14/11/2012).

Viva menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait adanya praktik kongkalikong di kementerian untuk menggerus APBN. Ia menilai, Dipo mengulangi kesalahan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Keduanya memilih melempar rumor adanya kongkalikong menggerus APBN, namun tidak membawanya ke penegak hukum. Akhirnya, pernyataan keduanya hanya menciptakan kegaduhan politik.

"Sebagai pejabat negara, seharusnya concern dengan penegakan hukum. Bila ada dugaan korupsi atau pemerasan, maka segera dilaporkan ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi ini dilempar ke publik sehingga ramai," kata Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Viva mencatat, Dipo selama ini banyak membuat rumor politik yang tidak produktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah. "Banyak dugaan bahwa Pak Dipo diberi tugas Presiden memainkan rumor politik di luar Istana agar hal-hal yang berkaitan dengan Istana dan Presiden tidak tersentuh," ujar Viva.

Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktek kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktek kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup.

Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud.

Baca juga:
Presiden Akan Tindak Jika Laporan Dipo Terbukti
Pernyataan Dipo Alam, Pengalihan Isu Istana?
Dahlan: Istri Saya Cantik, Panggil Saja
Eks Menteri BUMN: Eksekutif Juga Banyak yang "Minta-minta"
Demokrat: Pernyataan Dipo Kembali Buat Gaduh

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com