Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 17:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan tersebut telah dilakukan di Gedung BPK, Jakarta Jumat (2/11/2012) sekitar pukul 14.30.

"Semua isinya sama seperti yang sudah kami serahkan ke DPR. Jadi tunggu waktu sampai KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung mempelajari LHP yang telah kami serahkan," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung BPK, Jumat.

Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua KPK Abraham Samad, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto. Abraham mengatakan, KPK akan mempelajari hasil laporan BPK tersebut.

"Semoga saja, dari hasil laporan ini, kita bisa mendapatkan kejelasan tentang kepastian jumlah kerugian negaranya," terang Abraham.

Abraham enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tersangka baru dalam proyek Hambalang, khususnya nama Andi Mallarangeng yang kerap disebut-sebut terlibat.

"Sekali lagi kita sedang mendalami dan kemudian bahan-bahan hasil laporan yang kita dapatkan dari BPK ini saya pikir sangat berguna untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan dan tentunya hasil laporan ini akan kami tunggu lagi. Karena ada laporan tahap kedua yang tentang aliran dana," terangnya.

Menurut Abraham, laporan BPK tersebut akan menjadi pelengkap sekaligus pembanding terhadap penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK. "Bisa sebagai pelengkap, bisa sebagai utama, bisa sebagai pembanding," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil audit investigasi BPK soal Hambalang itu akan digunakan KPK sepanjang mencerahkan. Dalam laporan hasil audit itu, BPK menduga ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek Hambalang.

Mereka yang diduga melakukan pelanggaran di antaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Joyo Winoto.

Berdasarkan audit investigasi BPK, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sementara, Agus diduga melakukan pelanggaran karena menyetujui kontrak tahun jamak (multiyear). Kemudian, pelanggaran yang diduga dilakukan Joyo adalah dengan menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 321.448 meter persegi di Hambalang dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Kini, KPK tengah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang selain tersangka Deddy Kusdinar.

Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com