Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 08:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menelusuri lebih jauh aliran dana dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penelusuran itu akan dilakukan dalam audit investigasi tahap II.

"Di audit tahap II, fokusnya pada aliran dana," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, saat ditemui di Studio KompasTV, Jakarta, Kamis (1/11/2012) petang.

Hasan mengatakan, dalam audit tahap I, pihaknya baru bisa menelusuri aliran dana sampai lapisan kedua. Lapisan pertama ialah dari kas negara ke kontraktor utama. Adapun lapisan kedua dari kontraktor utama ke induk perusahaan dan subkontraktor.

Menurut Hasan, pihaknya kemungkinan akan mengalami kendala dalam penelusuran aliran dana di lapisan ketiga lantaran seluruh dokumen yang ada pada induk perusahaan sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bagi kami, kalau sudah diambil penegak hukum, artinya sudah ada garis polisi. Kalau KPK membutuhkan bantuan untuk memeriksa, kami siap membantu," kata dia.

Hasan menambahkan, modus yang paling banyak ditemukan dalam penyimpangan di proyek Hambalang adalah penggelembungan harga alias mark up. Dia memberi contoh mark up terhadap barang-barang mekanikal elektrikal seperti genset. Mark up harga barang, kata dia, bisa sampai tiga kali lipat.

Pembelian barang, kata dia, dilakukan melalui pihak ketiga alias broker yang sudah ditetapkan sepihak. Padahal, barang biasanya langsung dibeli ke produsen.

"Nanti barang dari dia (produsen) harganya 50, dijual ke saya 150 . Dia (broker) dapat untung luar biasa. Keuntungan itu lalu mengalir ke mana-mana," ujar Hasan.

Seperti diberitakan, BPK sudah menyerahkan hasil audit investigasi tahap I kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK di antaranya terkait penerbitan surat keputusan hak pakai, penerbitan izin lokasi, izin mendirikan bangunan, permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak, persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, pelelangan, dan lainnya.

Baca juga:
Ada Nama Andi Mallarangeng di Audit Hambalang
Andi Tegaskan Tak Ada Intervensi Audit I BPK
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Nasional
    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Nasional
    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Nasional
    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Nasional
    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com