JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menegaskan, tidak ada intervensi atas audit tahap pertama oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Laporan hasil audit BPK menyebutkan Andi lalai menjalankan tugasnya sehingga Sekretaris Menpora Wafid Muharam bertindak di luar kewenangannya.
"Meskipun hasilnya begitu, saya rasa hubungan kita (BPK dan Kemenpora) tetap baik-baik saja. Saya siap bekerja sama penuh, tidak ada intervensi yang saya lakukan pada hasil BPK. Lembaga berwenang yang menentukan hasilnya," ujar Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Andi mengatakan, Kemenpora menghormati hasil audit pertama BPK. Bentuk penghormatan tersebut adalah Kemenpora akan menelaah hasil audit. Hasil tersebut, lanjutnya, akan dicermati dengan sungguh-sungguh oleh jajaran petinggi Kemenpora. Andi mengaku baru saja menerima hasil audit dari BPK.
"Yang jelas tidak ada pembiaran untuk penyimpangan yang saya lakukan. Saya berusaha sebagai menteri, termasuk lakukan pengawasan. Kalau ada staf melakukan penyimpangan, dia harus bertanggung jawab," ujarnya.
Selain tidak mengintervensi BPK, Andi menjamin tidak ada intervensi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Kemenpora justru akan membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK. Kemenpora akan selalu mendukung kerja KPK guna menyingkap tabir kasus Hambalang. "Kasus ini harus segera dituntaskan oleh KPK yang sedang lakukan pengusutan. Itu akan selalu didukung Kemenpora," kata Andi.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?