Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Komisaris Legimo Soal Sistem Pembayaran Simulator

Kompas.com - 01/11/2012, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Legimo mengaku ditanya seputar kegiatannya sebagai bendahara oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Salah satunya adalah mengenai sistem pembayaran pada proyek tersebut.

"Ya masalah kegiatan pekerjaan saya. Masalah sistem pembayaran pencairan, itu saja," kata Legimo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Legimo diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Saat ditanya apakah Djoko pernah memberi arahan terkait pengelolaan uang simulator SIM, Legimo menjawab tidak.

Dia pun mengatakan, pencairan atau pembayaran uang proyek itu sesuai dengan aturan. Legimo juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah benar dirinya memalsukan tanda tangan Djoko dalam sejumlah dokumen terkait proyek.

"Itu nanti pengacara saya saja," ucapnya.

Informasi mengenai pemalsuan tanda tangan Djoko ini terungkap dalam sidang praperadilan penahanan tersangka kasus korupsi SIM, yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 September lalu.

Kuasa hukum Polri, Yusman Latief, dalam persidangan tersebut menyampaikan, dokumen yang seharusnya ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Didik Purnomo maupun Kuasa Pengguna Anggaran Djoko Susilo, ditandatangani oleh Bendahara Satuan Kerja Korlantas Komisaris Legimo. Legimo menirukan tanda tangan Irjen Pol Djoko Susilo selaku KPA dan pejabat.

Dalam kasus ini, KPK tidak menetapkan Legimo sebagai tersangka. Perwira Polri itu pun bebas dari tahanan Kepolisian setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus simulator SIM.

Status Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan menjadi mengambang karena Polri berhenti menyidik kasus simulator SIM, sementara KPK tidak menjadikan mereka sebagai tersangka. Keduanya hanya menjadi tersangka di Kepolisian. Adapun empat orang yang menjadi tersangka di KPK adalah Djoko, Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com