JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto meyakini tidak ada aliran dana hasil dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama ke organisasi sayap Partai Golkar, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
"Kita belum dengar masalah itu. Saya tidak melihat bahwa informasi itu benar," kata Setya, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Setya menilai, Gema MKGR berjalan dengan baik selama kepemimpinan Fahd El Fouz. Meski demikian, kata dia, Gema MKGR tetap akan berjalan meski tanpa Fahd.
"Kalau ada kasus, itu masalah dia pribadi," katanya.
Seperti diberitakan, Erman Umar pengacara Dendy Prasetya menyebut dana yang didapat Dendy mengalir ke Gema MKGR. Dendy adalah putra anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Dendy menjabat Sekjen Gema MKGR.
Menurut Erman, kliennya mengaku menerima uang terkait proyek di Kemenag tersebut. Uang yang belum diketahui nilai pastinya itu kemudian dibagi-bagikan ke teman-teman Dendy dan sebagiannya untuk membiayai kegiatan organisasi.
"Yang jelas masuk ke rekening dia, dimasukkan ke perusahaan dia, baru didistribusikan untuk masing-masing temannya dan organisasi untuk membuat acara-acara," ujar Erman.
Zulkarnaen ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini bersamaan dengan Dendy. Keduanya diduga menerima suap yang nilainya Rp 10 miliar lebih terkait proyek di Kemenag. Sejauh ini, KPK belum menahan Dendy, sementara Zulkarnaen sudah lebih dulu mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Adapun Fahd tengah menjalani sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.