Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Proses Penyerahan Berkas Kasus Simulator

Kompas.com - 19/10/2012, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan proses pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Namun, KPK mensyaratkan penyidikan kasus oleh Polri tersebut dihentikan sebelum diserahkan ke KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan proses itu di Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Inilah proses penyerahan yang dilakukan Polri pascaarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus itu dilimpahkan dari Polri ke KPK:

1. 9/10: Bareskrim Polri menginventarisasi proses penyidikan kasus Korlantas.
2. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sudah sempat meneliti berkas penyidikan.
3. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan penyidik KPK.
4. 11/10: Bareskrim Polri meminta segera dilakukan gelar perkara atau ekspos pada tanggal 12 Oktober. KPK minta gelar perkara dilakukan tanggal 15 Oktober.
5. 15/10: Penyidik Polri dan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos perkara.
6. 16/10: Koordinasi tim kecil dari penyidik KPK dan Polri untuk membicarakan teknis pelimpahan berkas.
7. 17/10: Kabareskrim Komjen Sutarman mengirim surat kepada pimpinan KPK yang menyatakan Polri siap menyerahkan berkas penyidikan.
8. 18/10: Pimpinan KPK membalas surat Kabareskrim. Isinya, KPK meminta penyidikan kasus korlantas itu dihentikan oleh Polri sebelum diserahkan ke KPK.
9. 19/10: Bareskrim Polri dan Divisi Hukum Polri membahas surat dari pimpinan KPK tersebut dan melakukan gelar kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com