Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Keberatan Revisi UU KPK Keluar dari Prolegnas

Kompas.com - 17/10/2012, 16:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah tak keberatan jika rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dikeluarkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012 .

"Tidak apa-apa. Kalau mereka narik bisa saja masuk Prolegnas selanjutnya," kata Amir di Istana Negara, Jakarta, Rabu ( 11/10/2012 ).

Amir mengatakan, Badan Legislasi DPR telah mendengarkan aspirasi publik dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Keputusan itu, kata dia, sejalan dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai rencana revisi UU KPK kurang tepat.

"Mana kalau untuk memperkuat KPK pemerintah akan mendukung," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Panitia Kerja pembahasan RUU KPK Baleg sepakat menghentikan pembahasan. Kesepakatan politik itu diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sejumlah anggota Panja RUU KPK Baleg juga mengusulkan RUU KPK dicabut dari daftar Prolegnas 2012 .

Alasan yang disampaikan, jika dibiarkan tetap terdaftar dalam Prolegnas, DPR bisa dianggap setengah hati dalam menghentikan pembahasan RUU KPK. Hal itu juga dikhawatirkan menjadi bumerang bagi DPR karena akan terus dicurigai masyarakat.

Ikuti kontroversi revisi UU KPK dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com