Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi-lobi di Balik RUU Kamnas

Kompas.com - 17/10/2012, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai protes lantaran dinilai sebagai salah satu bentuk menghilangkan supremasi sipil dan menerapkan militerisasi. Pemerintah pun mulai melakukan lobi-lobi politiknya dengan sejumlah fraksi agar RUU Kamnas bisa digolkan dalam masa sidang DPR RI kali ini.

Hal ini pun diakui oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang, mengakui partainya memang sempat diajak bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

"Saya melihatnya begini, kita boleh pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya melihat ini hal wajar," ujar Agus, Rabu (17/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan Wamenhan itu hanyalah untuk memberikan penjelasan awal sebelum rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 23 Oktober mendatang. Saat itu, Wamenhan hanya menjelaskan terkait pentingnya RUU Kamnas ini.

"Beliau tidak memaparkan secara detil masuk ke dalam pasal per pasal atau ayat per ayat. Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Jadi tidak perlu dipermasalahkan," ujar Agus.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas itu mengatakan, meski Wamenhan melakukan road show politiknya, tetapi keputusan tetap ada di tangan Pansus. Kendati demikian, ia tetap mengakui bahwa keputusan pansus nantinya akan berdasar pada pandangan setiap fraksi.

Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, pun mengakui pihaknya sudah mulai didekati oleh Wamenhan. Namun, hingga kini belum ada pertemuan antara PDI-P dengan Wamenhan untuk membahas RUU Kamnas.

"Kami memang dihubungi, tapi sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali," kata Puan.

Meski nantinya akan didekati oleh Wamenhan, Puan mengatakan PDI-P tetap pada sikapnya menolak RUU yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) itu.

"Sikap PDI-P melihat banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan pasal-pasal yang ada di RUU itu karena sangat mendominasi supremasi sipil. Banyak hal yang harus direvisi, harus ada kerja sama dengan DPR untuk memperbaiki hal tersebut karena hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," ujar Puan.

Mulai pekan ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai melakukan road show politiknya dengan menyambangi sejumlah fraksi. Ada tiga fraksi yang sudah didatangi yakni Fraksi PAN, Fraksi PPP dan dan Fraksi Golkar. Pembahasan RUU Kamnas di Pansus sempat dikembalikan ke pemerintah karena banyak catatan kritis dari 12 pihak yang diundang Komisi I. Pihak yang mengkritisi diantaranya Imparsial, Kontras, Komnas HAM, dan Dewan Pers.

Salah satu subtansi yang dikritisi yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional untuk menjaga keamanan. Pembentukan dewan itu dikhawatirkan akan mempreteli kewenangan Polri. Pansus RUU Kamnas memutuskan mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah untuk diperbaiki sejumlah subtansi yang dikritik. Sejumlah pihaknya juga mengkhwatirkan isi pasal dalam RUU ini yang dinilai melanggar HAM dan hak sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com