Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Kompolnas Mengaku Silaturahim

Kompas.com - 16/10/2012, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2012). Mereka mengaku hendak menemui pimpinan KPK untuk sekadar berkoordinasi dan bersilaturahim.

"Kita komisioner yang baru, jadi datang ke sini sebagai sesama komisi negara. Ingin silaturahim, koordinasi, dan ada yang ingin dilakukan supaya negara ini lebih baik," kata salah satu Komisioner Kompolnas M Nasser.

Hadir pula di Gedung KPK Komisoner Kompolnas lainnya, Edi Hasibuan. Mereka tiba sekitar pukul 15.10 WIB. Saat ditanya seputar hasil penyelidikan kasus penyidik KPK Novel Baswedan, para komisioner Kompolnas itu enggan berkomentar. Nasser mengatakan, Kompolnas sudah bertolak ke Bengkulu untuk melihat kinerja kepolisian di sana.

"Soal Novel memang perlu dijawab, tetapi nanti ya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kompolnas membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penanganan kasus dugaan penganiayaan pencurian sarang burung walet dengan tersangka Novel Baswedan di Kepolisian Daerah Bengkulu. Sejauh ini, Kompolnas mengaku sudah menemukan indikasi kejanggalan dalam hal administrasi yang mencurigakan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu, di-back up Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam penangkapan Novel di KPK.

Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber. Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, mengenai keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut, masih akan didalami.

Adapun hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto serta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Pembentukan tim investigasi oleh Kompolnas ini menyusul instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden menyampaikan kalau tindakan Polri terkait kasus Novel ini tidak tepat dari sisi waktu dan caranya. Menanggapi instruksi Presiden ini, bukan hanya Kompolnas yang membentuk tim. Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu. Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Polisi vs KPK
Novel Baswedan dan Tuduhan Penganiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

    Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

    Nasional
    Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

    Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

    Nasional
    Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

    Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

    Nasional
    Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

    Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

    Nasional
    PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

    Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

    Nasional
    Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

    Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

    Nasional
    35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

    35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

    Nasional
    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Nasional
    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    Nasional
    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Nasional
    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Nasional
    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Nasional
    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Nasional
    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com