Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng: Saya Tidak Pernah Minta atau Terima Apa Pun

Kompas.com - 16/10/2012, 13:48 WIB
Christoporus Wahyu Haryo P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kesekian kalinya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang. Ia menegaskan, sepanjang menjabat Menpora, tidak pernah dia meminta atau menerima apa pun.

"Saya berusaha melakukan tugas menteri sebaik-baiknya. Saya tidak pernah meminta atau menerima apa pun. Karena itu, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum supaya jelas semua persoalannya," kata Andi, Selasa (16/10/2012), di Istana Negara.

Ia membantah mengorbankan anak buahnya dalam kasus ini. Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam pengungkapan kasus itu. "Tidak ada mengorbankan. Saya dan seluruh jajaran kementerian siap bekerja sama penuh dengan KPK dalam proses hukum. Pokoknya kita serahkan pada proses hukum biar jelas dan tuntas," katanya.

Seperti diberitakan Kompas (16/10/2012), tersangka kasus korupsi pengadaan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, merasa aneh jika hanya dirinya yang dijadikan tersangka. Terlebih, menurut Deddy, yang juga mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek Hambalang sudah digagas sejak 2004 dan dengan nilai sangat besar.

"Masak sih untuk proyek sekaliber itu saya sendirian sebagai tersangka. Proyek ini, kan, sejak tahun 2004," kata Deddy seusai diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali, Senin kemarin. 

Deddy diperiksa selama 10 jam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Deddy seusai diperiksa.

Menurut Deddy, pada pemeriksaan pertama, penyidik KPK lebih banyak bertanya soal tugas dan fungsinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek Hambalang. Saat ditanya apakah seharusnya atasannya secara struktural dalam proyek itu, yakni kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengguna anggaran (PA), dijadikan tersangka, Deddy menjawab, "Itu sih penyidiklah."

KPA dalam proyek Hambalang adalah mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, sementara PA adalah Menpora Andi Mallarangeng.

"Jadi begini, tanggung jawab struktur pengadaan, kan, panitia (tender). Panitia mengumumkan, 'Ini loh ada pekerjaan ini.' Kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK. Lalu, saya teruskan kepada Pak Menteri melalui Sekretaris Kemenpora selaku KPA," kata Deddy.

Menurut Deddy, ada dokumen proyek Hambalang yang juga ditandatangani Wafid dan Andi. "Kalau enggak salah atas nama Pak Menteri dan Pak Sekretaris Kemenpora. Kami ini bekerja ada hierarkinya. Jadi, enggak mungkinlah Pak Sekmen langsung ke saya karena beliau punya atasan. Saya juga enggak mungkin langsung ke bawah. Pasti harus koordinasi dengan atasan saya, baru langsung ke bawah," katanya.

Dia membantah korupsi dalam proyek Hambalang. "Yang pasti saya tak korupsi. Saya bukan koruptor. Saya tidak menikmati dan tidak pernah dijanjikan oleh siapa pun mengenai proyek Hambalang," katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan, KPK akan memeriksa Menpora Andi Mallarangeng jika yang bersangkutan keterangannya dibutuhkan penyidik untuk memvalidasi keterangan yang diberikan Deddy ataupun Wafid.

Sebelumnya, Wafid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Namun, menurut Johan, hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Andi.

"Pernyataan Wafid akan divalidasi. Bisa saja PA diperiksa dalam kaitan ini, tetapi kalau sampai hari ini kami belum berencana memeriksa Pak Andi Mallarangeng," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com