Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK-Kepolisian Gelar Perkara Simulator SIM

Kompas.com - 15/10/2012, 11:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) bersama Kepolisian RI. Gelar perkara terkait pelimpahan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012). Lebih dari 20 penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah tiba di Gedung KPK.

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Akhmad Wiyagus bersama rombongan penyidik Kepolisian lainnya terlihat di Gedung KPK. Wiyagus merupakan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Kepolisian. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, gelar perkara hari ini tidak melibatkan unsur Pimpinan KPK.

"Hanya di tingkat Deputi Penindakan," katanya saat dihubungi, Senin.

Gelar perkara tersebut, kata Johan, tidak melibatkan pihak Kejaksaan Agung. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepolisian dan KPK berkoordinasi mengenai mekanisme pelimpahan kasus tersebut.

Sebelum ada instruksi Presiden, Kepolisian dan KPK sama-sama menangani kasus ini. Setelah KPK menetapkan empat tersanga, Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka Kepolisian itu juga menjadi tersangka di KPK. Karena kewenangan penanganan perkara tiga tersangka ini masih menjadi sengketa, KPK baru menggarap berkas tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Sementara, tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jendera Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto masih mengambang penanganannya di KPK. Namun, di Kepolisian, berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, dikembalikan lagi ke Polri karena berkas dianggap belum lengkap (P19).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com