Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK-Kepolisian Gelar Perkara Simulator SIM

Kompas.com - 15/10/2012, 11:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) bersama Kepolisian RI. Gelar perkara terkait pelimpahan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012). Lebih dari 20 penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah tiba di Gedung KPK.

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Akhmad Wiyagus bersama rombongan penyidik Kepolisian lainnya terlihat di Gedung KPK. Wiyagus merupakan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Kepolisian. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, gelar perkara hari ini tidak melibatkan unsur Pimpinan KPK.

"Hanya di tingkat Deputi Penindakan," katanya saat dihubungi, Senin.

Gelar perkara tersebut, kata Johan, tidak melibatkan pihak Kejaksaan Agung. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepolisian dan KPK berkoordinasi mengenai mekanisme pelimpahan kasus tersebut.

Sebelum ada instruksi Presiden, Kepolisian dan KPK sama-sama menangani kasus ini. Setelah KPK menetapkan empat tersanga, Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka Kepolisian itu juga menjadi tersangka di KPK. Karena kewenangan penanganan perkara tiga tersangka ini masih menjadi sengketa, KPK baru menggarap berkas tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Sementara, tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jendera Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto masih mengambang penanganannya di KPK. Namun, di Kepolisian, berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, dikembalikan lagi ke Polri karena berkas dianggap belum lengkap (P19).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com