Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Gedung KPK yang Baru?

Kompas.com - 15/10/2012, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bergulir sejak empat tahun yang lalu, permohonan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan Komisi III DPR ini cukup melegakan KPK, meskipun pencabutan tanda bintang baru dilakukan untuk pos anggaran tahap pertama sebesar Rp 61.099.880.000 yang diajukan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi berharap, anggaran pembangunan gedung baru tersebut segera direalisasikan. Jika anggaran gedung baru KPK berhasil masuk RAPBN 2013, maka lembaga antikorupsi itu akan mulai membangun gedung barunya pada tahun depan. Seperti apa gedung baru yang direncanakan KPK? Pastinya, menurut Johan, gedung baru tersebut memiliki rumah tahanan (rutan) yang menyatu dengan bangunan gedung.

"Rutan khusus tahanan KPK itu nanti kapasitasnya pasti lebih besar dari yang ada sekarag. Akan dibangun di gedung yang sama, apa itu di bawah, atau di samping, nanti pokoknya akan dibangun rutan," kata Johan di Jakarta, beberapa hari lalu.

Memiliki rumah tahanan sendiri merupakan suatu hal yang penting bagi KPK dalam mempercepat pengusutan kasus-kasus korupsi. Dengan menempatkan tersangkanya pada rutan sendiri, potensi intimidasi atau intervensi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bisa dihindari.

Johan melanjutkan, gedung baru KPK akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Berdasarkan data rencana gedung baru yang diperoleh Kompas.com dari bagian pemberitaan dan informasi KPK, gedung baru yang akan dibangun diperkirakan mampu menampung 1.394 pegawai, termasuk pimpinan, sesuai dengan analisis beban kerja. Luas gedung secara keseluruhan mencapai 27.600 meter persegi, sesuai dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bangunan gedung terdiri dari 16 lantai dengan dua basement. Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti. Selama ini, KPK tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan dokumen dan barang bukti. Dokumen-dokumen kasus itu terpaksa diletakkan di sepanjang koridor gedung KPK sehingga keamanannya kurang terjamin. Sebagian dokumen yang sedang dalam proses juga disimpan di kontainer di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Lalu, di mana gedung baru KPK akan dibangun? Menurut data tersebut, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK. Proses balik nama sertifikat hak guna bangunan tanah sudah dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menjadi hak pakai Pemerintah RI atas nama KPK.

Berita terkait gedung KPK dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com