Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Instruksi Presiden soal Novel Jelas dan Tegas

Kompas.com - 12/10/2012, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kepolisian RI (Polri) terkait penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Kompol Novel Baswedan, sudah jelas dan sangat tegas. Namun, katanya, Kepala Negara tidak akan memasuki ranah hukum melalui instruksinya tersebut.

Kepala Negara, ujar Julian, tidak akan mengomentari dan campur tangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada 8 Oktober lalu, Presiden menilai, apa yang dilakukan dan pemilihan waktu terhadap penanganan kasus Novel tidak tepat.

"Kami tidak akan masuk dalam menanggapi wacana. Bapak Presiden juga telah mendengar beberapa pemikiran dari berbagai pihak maupun individu-individu yang berkembang. Intinya, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden melalui pidato pada 8 Oktober 2012 lalu sudah jelas pesan yang disampaikan ke KPK dan Polri itu telah diterima oleh kedua institusi itu. Artinya, tidak ada keraguan bagi mereka untuk menjalankan dan mengimplementasikan dari arahan yang Presiden sampaikan," kata Julian.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dapat dipahami dan dilaksanakan. "Di jajaran Polri sendiri, mereka mengatakan siap untuk menjalankan arahan dan instruksi Presiden itu," kata Julian.

Ketika ditanya tentang adanya langkah kepolisian melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan, Julian mengatakan, hal tersebut teknis dari petugas yang melakukan proses hukum dan Presiden tidak akan mencampuri hal itu.

"Presiden tidak akan memasuki ranah hukum, baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun tuntutan. Karena itu, ranah hukum dan diatur dalam undang-undang. Bahwa mekanisme dalam hukum itu dijalankan oleh mereka penegak hukum yang ditunjuk untuk memiliki kewenangan itu. Jadi, ini bukan ranah Presiden," katanya.

Dalam pidato pada 8 Oktober 2012 malam, salah satu inti pidato Presiden adalah pandangan Kepala Negara tentang upaya penahanan dan dilakukannya proses hukum terhadap anggota Polri yang saat ini bertugas di KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan. Terkait kasus Novel, Presiden berpendapat bahwa proses dan cara yang ditempuh tidak tepat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com