Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Kasus Simulator SIM Sepenuhnya kepada KPK

Kompas.com - 10/10/2012, 23:35 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, didesak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain sesuai dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, langkah itu juga akan lebih efektif, sekaligus menghindari kemungkinan gesekan dalam dualisme penanganan oleh KPK dan Polri, sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Sebaiknya serahkan seluruh penanganan kasus simulator SIM kepada KPK. Jangan ada lagi pembagian penanganan kasus itu, karena itu berarti tetap ada dua lembaga yang menyidik dalam satu kasus yang sama." kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yigyakarta, Oce Madril, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (10/10/2012) ini.

Sebagaimana diberitakan, dalam pidato Senin malam lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta penyidikan dugaan korupsi dalam kasus simulator SIM untuk diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Itu diharapkan mengakhiri perselisihan akibat dualisme penyidikan oleh KPK dan Polri.

Namun, setelah pidato itu, ternyata KPK dan Polri sepakat untuk membagi penanganan kasus. KPK menangani penyidikan dengan para tersangka dari penyelenggara negara dan pihak swasta, sementara Bareskrim Polri mengusut tersangka yang tidak melibatkan penyelenggara negara.

Menurut Oce Madril, pembagian penanganan semacam itu tidak tepat. Itu tidak sejalan dengan pidato Presiden Yudhoyono, dan bertentangan dengan Pasal 50 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal itu menyebutkan, jika KPK menyidik satu kasus, maka Polri dan Kejaksaan tidak berhak menyidik kasus yang sama.

Pasal 11 UU itu juga mencantumkan, KPK bertugas membongkar kasus korupsi penyelenggara negara dan penegak hukum. Swasta sebagai rekanan juga masuk di situ. "Pembagian penanganan itu menyalahi UU KPK," katanya.

Kesepakatan pembagian penanganan kasus simulator SIM antara KPK dan Polri, menunjukkan ada kompromi dan tawar-menawar di antara dua lembaga itu.

Mungkin Polri belum legowo untuk menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK, sebagaimana diminta presiden. Ini berbahaya, karena bisa memicu gesekan sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Belum lagi, jika kasus itu berkembang dan ada beberapa tersangka baru. Nanti akan dibuka proses tawar-menawar lagi siapa yang menangani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com