Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Kasus Simulator SIM Sepenuhnya kepada KPK

Kompas.com - 10/10/2012, 23:35 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, didesak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain sesuai dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, langkah itu juga akan lebih efektif, sekaligus menghindari kemungkinan gesekan dalam dualisme penanganan oleh KPK dan Polri, sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Sebaiknya serahkan seluruh penanganan kasus simulator SIM kepada KPK. Jangan ada lagi pembagian penanganan kasus itu, karena itu berarti tetap ada dua lembaga yang menyidik dalam satu kasus yang sama." kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yigyakarta, Oce Madril, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (10/10/2012) ini.

Sebagaimana diberitakan, dalam pidato Senin malam lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta penyidikan dugaan korupsi dalam kasus simulator SIM untuk diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Itu diharapkan mengakhiri perselisihan akibat dualisme penyidikan oleh KPK dan Polri.

Namun, setelah pidato itu, ternyata KPK dan Polri sepakat untuk membagi penanganan kasus. KPK menangani penyidikan dengan para tersangka dari penyelenggara negara dan pihak swasta, sementara Bareskrim Polri mengusut tersangka yang tidak melibatkan penyelenggara negara.

Menurut Oce Madril, pembagian penanganan semacam itu tidak tepat. Itu tidak sejalan dengan pidato Presiden Yudhoyono, dan bertentangan dengan Pasal 50 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal itu menyebutkan, jika KPK menyidik satu kasus, maka Polri dan Kejaksaan tidak berhak menyidik kasus yang sama.

Pasal 11 UU itu juga mencantumkan, KPK bertugas membongkar kasus korupsi penyelenggara negara dan penegak hukum. Swasta sebagai rekanan juga masuk di situ. "Pembagian penanganan itu menyalahi UU KPK," katanya.

Kesepakatan pembagian penanganan kasus simulator SIM antara KPK dan Polri, menunjukkan ada kompromi dan tawar-menawar di antara dua lembaga itu.

Mungkin Polri belum legowo untuk menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK, sebagaimana diminta presiden. Ini berbahaya, karena bisa memicu gesekan sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Belum lagi, jika kasus itu berkembang dan ada beberapa tersangka baru. Nanti akan dibuka proses tawar-menawar lagi siapa yang menangani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com