Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 TKI Terancam Hukuman Mati, Menlu Klaim Lakukan Pencegahan

Kompas.com - 10/10/2012, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengklaim telah berhasil menekan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diproses hukum saat bekerja di luar negeri melalui upaya pencegahan. Padahal, saat bersamaan, ada sekitar 300 orang TKI yang tengah menghadapi hukuman mati.

"Kalau dibandingkan data saat ini, bulan Januari 2012 sampai Oktober dibandingkan tahun lalu, kasus secara umum bukan hanya terkena hukuman mati menurun 40 persen. Mudah-mudahan ini hasil dari upaya-upaya pencegahan," ujar Marty, Rabu (10/10/2012), sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Upaya pencegahan yang dilakukan, sebut Marty, dengan deteksi dini persoalan TKI yang ada di luar negeri. Selain melakukan upaya pencegahan, Menlu juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendampingan hukum terhadap para TKI yang terancam hukuman kurungan hingga hukuman mati. Menurutnya, dari tahun 2011 hingga kini, ada seratus TKI yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati. Namun, untuk kasus pidana berat, Menlu mengaku memang sulit membebaskan TKI dari ancaman hukuman mati. Kendati demikian, bantuan hukum tetap akan diberikan.

"Jenis kasusnya sebagian besar kasus narkoba, pembunuhan, yang terakhir membunuh anak 4 tahun. Memang beragam (kasus), kita tidak bisa bedakan satu sama lain. Namun, kita tetap berikan bantuan hukum. Hukuman pidana mati tentu sangat serius dan tidak jarang korban orang Indonesia juga," kata Marty.

Berdasarkan data Migrant Care Indonesia, saat ini ada lebih dari 6.000 tenaga kerja Indonesia ditahan di Malaysia. Sebanyak 300 orang di antaranya terancam hukuman mati. Jumlah TKI di Malaysia secara resmi yang terdaftar adalah 1,2 juta orang. TKI yang terakhir harus menghadapi ancaman hukuman mati adalah Haryanto Azlan (37) dan Effendi.  (Baca: Dua TKI Terancam Hukuman Mati)

Haryanto saat ini ditahan di penjara Kluang, Johor, Malaysia, karena dituduh terlibat perkelahian yang mengakibatkan kematian empat tahun lalu. Haryanto kini sedang mengajukan banding di Mahkamah Tinggi atau banding tingkat tiga. Sementara itu, Effendi yang saat ini ditahan di penjara Sungai Buloh, Selangor, dituduh memiliki narkotika. Ia sekarang sedang mempersiapkan upaya banding tingkat dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com