Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 TKI Terancam Hukuman Mati, Menlu Klaim Lakukan Pencegahan

Kompas.com - 10/10/2012, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengklaim telah berhasil menekan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diproses hukum saat bekerja di luar negeri melalui upaya pencegahan. Padahal, saat bersamaan, ada sekitar 300 orang TKI yang tengah menghadapi hukuman mati.

"Kalau dibandingkan data saat ini, bulan Januari 2012 sampai Oktober dibandingkan tahun lalu, kasus secara umum bukan hanya terkena hukuman mati menurun 40 persen. Mudah-mudahan ini hasil dari upaya-upaya pencegahan," ujar Marty, Rabu (10/10/2012), sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Upaya pencegahan yang dilakukan, sebut Marty, dengan deteksi dini persoalan TKI yang ada di luar negeri. Selain melakukan upaya pencegahan, Menlu juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendampingan hukum terhadap para TKI yang terancam hukuman kurungan hingga hukuman mati. Menurutnya, dari tahun 2011 hingga kini, ada seratus TKI yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati. Namun, untuk kasus pidana berat, Menlu mengaku memang sulit membebaskan TKI dari ancaman hukuman mati. Kendati demikian, bantuan hukum tetap akan diberikan.

"Jenis kasusnya sebagian besar kasus narkoba, pembunuhan, yang terakhir membunuh anak 4 tahun. Memang beragam (kasus), kita tidak bisa bedakan satu sama lain. Namun, kita tetap berikan bantuan hukum. Hukuman pidana mati tentu sangat serius dan tidak jarang korban orang Indonesia juga," kata Marty.

Berdasarkan data Migrant Care Indonesia, saat ini ada lebih dari 6.000 tenaga kerja Indonesia ditahan di Malaysia. Sebanyak 300 orang di antaranya terancam hukuman mati. Jumlah TKI di Malaysia secara resmi yang terdaftar adalah 1,2 juta orang. TKI yang terakhir harus menghadapi ancaman hukuman mati adalah Haryanto Azlan (37) dan Effendi.  (Baca: Dua TKI Terancam Hukuman Mati)

Haryanto saat ini ditahan di penjara Kluang, Johor, Malaysia, karena dituduh terlibat perkelahian yang mengakibatkan kematian empat tahun lalu. Haryanto kini sedang mengajukan banding di Mahkamah Tinggi atau banding tingkat tiga. Sementara itu, Effendi yang saat ini ditahan di penjara Sungai Buloh, Selangor, dituduh memiliki narkotika. Ia sekarang sedang mempersiapkan upaya banding tingkat dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com