Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Revisi UU KPK Sudah Tak Laku

Kompas.com - 09/10/2012, 12:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan "mati" dengan sendirinya.

Menurutnya, tak banyak anggota Dewan yang berminat untuk membahasnya. Apalagi, kata Marzuki, menjelang Pemilu 2014, setiap partai politik tengah menjaga citra. Pembahasan revisi UU KPK memang menuai kontroversi dan penolakan publik.

"Ini sudah mau kampanye. Saya yakin sudah enggak laku lagi pembahasan undang-undang. Apalagi mau pemilu. Semua parpol bangun citra dan tidak mau dicap melemahkan (KPK)," ujar Marzuki, Selasa (9/10/2012), di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Ia mengungkapkan, ada gelagat pembahasan revisi UU KPK tak akan berlanjut. Unsur pimpinan DPR menerima surat dari beberapa fraksi yang meminta Dewan tak lagi membahas revisi UU tersebut. 

"Kalau diabaikan, pembahasan undang-undang itu akan mati dengan sendirinya," ujar Marzuki.

Meski revisi UU KPK sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas),  Marzuki mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah. Ia mengemukakan, target-target DPR menjalankan fungsi legislasi yang dimasukkan dalam Prolegnas tidak selamanya harus dilaksanakan.

"Kalau masuk Prolegnas, itu tidak semuanya harus dibahas. Ada yang dibiarkan, ada yang tidak selesai, ada yang dibahas. Tidak masalah," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki memprediki, mulai tahun 2013 nanti, anggota Dewan tidak akan lagi fokus membahas undang-undang. Mendekati pelaksanaan pemilu, anggota Dewan akan cenderung fokus pada persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

"Tahun depan enggak akan ada lagi pembahasan undang-undang yang memakan waktu. Paling adanya undang-undang yang tidak perlu waktu dan tidak menimbulkan intrik," kata Marzuki lagi.

Wacana revisi UU KPK memang menuai reaksi publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang bertujuan memperkuat dan bukan memperlemah KPK tetap dimungkinkan. Namun, Kepala Negara berpendapat, wacana revisi yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com