Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Presiden Jangan Hanya Jadi Angin Segar

Kompas.com - 09/10/2012, 06:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengimplementasikan solusi yang telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK. Konflik berkepanjangan kedua institusi itu harus segera diakhiri agar tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, secara terpisah di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

"Apa yang telah dicapai oleh KPK dan Polri serta disampaikan oleh Presiden harus segera diimplementasikan. Jadi, tidak sekadar sebagai angin segar," kata Aboe Bakar.

Aboe Bakar mengatakan, KPK harus menuntaskan pekerjaan rumahnya, menangani berbagai kasus besar seperti bailout Bank Century, dugaan korupsi proyek Hambalang, dan wisma atlet SEA Games. Menurutnya, KPK jangan membuang energi untuk hal-hal yang kurang penting.

Didi menilai pernyataan Presiden sudah jelas, tegas, dan memberi solusi mengatasi kebuntutan dalam hubungan antara KPK dan Polri. Dengan demikian, pernyataan itu harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.

Didi dan Aboe Bakar juga mengapresiasi sikap lapang dada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam penyelesaian konflik. Aboe Bakar menilai Timur Pradopo telah menunjukkan sikap negarawan.

"Selama ini Kapolri juga telah memiliki peran besar bagi KPK," kata Didi.

Seperti diberitakan, Presiden memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya kepada KPK. Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kepala Polri pada Senin siang.

Kasus simulator yang menyeret perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan beberapa perwira Polri lain, menjadi pemicu konflik antara KPK dan Polri. Sengketa kewenangan penyidikan terjadi ketika KPK dan Polri sama-sama menetapkan tersangka tiga orang.

Pascaterungkapnya kasus simulator, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Konflik semakin meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan, dengan tuduhan melakukan penganiayaan berat pada 2004 silam.

Berita terkait dapat diikuti di topik: KPK Vs Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com