JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar pertemuan tertutup dengan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul memanasnya hubungan antara KPK dan Polri, Minggu (7/10/2012) di Jakarta.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, didampingi dua wakilnya, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Pertemuan yang digelar tanpa kehadiran media massa tersebut menghasilkan enam keputusan. "Pertama, mereka (KPK dan pimpinan Polri) segera bertemu. Kedua, merumuskan dan merundingkan solusi terbaik agar pemberantasan korupsi harus terus jalan," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu malam.
Ketiga, kedua institusi ini harus menghindari provokasi-provokasi yang bersifat mengadu domba. Keempat, kedua institusi harus melakukan konferensi pers seusai pertemuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Djoko khawatir, kesalahpahaman ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba keduanya.
"Kelima, berpedoman bahwa KPK dan Polri serta Kejaksaan diperkuat dan tidak dilemahkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Keenam, agar komunikasi antarpimpinan institusi lebih diintensifkan untuk menghindari dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Djoko.
Sementara itu, Senin (8/10/2012) ini, unsur pimpinan KPK dijadwalkan bertemu dengan Kepala Polri. Kedua pimpinan itu akan membahas polemik yang terjadi di antara kedua institusi.
Setelah pertemuan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi pernyataan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (7/10/2012).
Seperti diketahui, sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), hubungan KPK dan Polri menjadi renggang.
Saat KPK memutuskan untuk menangani kasus Korlantas, Polri ikut mengusut kasus yang sama dengan tersangka yang juga sama.
Perbedaannya, polisi tidak menjadikan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, seperti yang dilakukan KPK.
Belum lagi tuntas masalah perebutan kasus itu, kepolisian tiba-tiba menarik 20 penyidiknya yang tengah bertugas di KPK.
Ketegangan hubungan KPK-Polri semakin meruncing setelah pada Jumat (5/10/2012) malam, anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.
Ikuti ihwal kasus ini dan perkembangannya dalam topik "Polisi vs KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.