Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda: Pembentukan Opini Rugikan Citra Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 06:39 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman menyayangkan sorotan negatif yang diterima Polri terkait upaya penangkapan Komisaris Novel Baswedan yang saat ini berstatus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10/2012), Nugroho menilai pandangan negatif tersebut tak lepas dari pembentukan opini yang mengaitkan rencana penangkapan Kombes Novel dengan rencana penahanan Irjen Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Dengan pembentukan opini yang menyesatkan, ya jelas lah hal ini sangat merugikan bagi Polri. Tolong masalah ini dilihat secara lebih jelas, jangan asal dikait-kaitkan," ujar Noegroho.

Sesepuh Polri ini menyatakan keprihatinannya lantaran rencana penangkapan Novel dihubung-hubungkan dengan upaya pelemahan KPK. Sebagaimana DPR RI, Polri dipandang sebagian pengamat termasuk dalam kelompok yang hendak melemahkan kewenangan KPK maupun menghambat tugas penyidikan kasus-kasus korupsi.

"Saya tidak setuju sama sekali pendapat dan tudingan seperti ini. Di mana unsur pelemahannya kepada KPK?" tanya Noegroho.

Dalam pandangan Noegroho, polisi sedang berupaya menegakan aturan hukum dengan memroses semua pelaku tindak pidana tanpa memandang bulu. Proses hukum tersebut tidak memilah-milah status seseorang atau pun jenis tindak pidana yang dilakukannya.

"Tidak bisa dikatakan kasus korupsi lebih penting dari tindak pidana lainnya. Untuk membuktikan keterlibatan seseorang harus melalui proses penyidikan dan peradilan," lanjut Noegroho.

Ia beranggapan Novel adalah anak kandung Polri. Karena itu, tidak beralasan jika ia menolak panggilan lembaga yang membesarkannya, apalagi sehubungan dengan proses hukum.

Persoalan yang terjadi saat Novel bertugas di kesatuannya, Polda Bengkulu, pada tahun 2004 telah mendapatkan bukti baru. Ia berharap Novel bersedia mengikuti proses hukum untuk membuktikan bersalah tidaknya dia.

"Untuk kasusnya Novel sendiri, hal yang wajar manakala kesatuan asal yang bersangkutan mengambil anaknya yang bermasalah. Di samping itu, yang saya dengar bahwa Kompol N mempunyai permasalahan di kesatuan asalnya, Polda Bengkulu, sehingga dapat dimaklumi bilamana kesatuan asal yang bersangkutan mengambil langkah-langkah hukum," tegas mantan petinggi Polri yang saat ini membuka biro hukum tersendiri.

Ia juga menilai para aktivis LSM telah keliru dengan meminta Presiden menengahi masalah ini. Ia beralasan, istilah kriminalisasi dan pelemahan KPK sengaja dibawa-bawa untuk mendukung langkah KPK melindungi Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com