Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Terima Dukungan Selamatkan KPK dari Semarang

Kompas.com - 06/10/2012, 19:50 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menerima dukungan selamatkan KPK dari sejumlah LSM di Kota Semarang. Dukungan berupa poster bertuliskan 'Save KPK' tersebut diberikan usai Abraham menjadi pembicara pada dialog tentang peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menegakkan konstitusi dan gerakan anti korupsi di Kantor PWNU Jateng di Semarang, Sabtu (6/10/2012).

Sejumlah LSM tersebut antara lain KP2KKN Jateng, LBH Semarang, Pattiro Semarang, LRC KJHAM, The Jateng Institute, GP Ansor Jateng, Komunitas buruh, petani, pedagang, KAMMI, HMI dan sejumlah BEM di Kota Semarang. Dukungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Kepala Divisi Monitoring Penegak Hukum KP2KKN Jateng Eko Haryanto mengatakan sejumlah LSM tersebut menamakan dirinya Cicak yang berarti Cinta Indonesia Cinta KPK Jawa Tengah. Dukungan diberikan agar KPK tetap kuat dalam melawan korupsi serta sejumlah upaya pelemahan yang dilakukan pihak lain.

Eko mengatakan Cicak Jawa Tengah juga menolak dan meminta DPR menghentikan revisi UU KPK, mengajak masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah menolak dan melawan segala bentuk pelemahan KPK dan mendukung penuntasan kasus yang ditangani KPK baik kasus simulator SIM serta kasus lainnya.

"Kami juga mengutuk keras tindakan penjemputan paksa penyidik Polri yang bertugas di KPK oleh Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya," tandasnya.

Eko mengatakan KPK menjadi harapan besar masyarakat dalam memberantas korupsi di negeri ini. Sebab kepolisian maupun kejaksaan terbukti tidak cukup efektif dan sangat lamban dalam menangani kasus korupsi. "Kami yakin seluruh masyarakat juga mendukung KPK, negeri ini membutuhkan lembaga yang mampu menangani kasus korupsi secara progresif dan independen, dan KPK menjadi harapan kita semua," tambahnya.

Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad ketika menjadi pembicara mengatakan jika memang DPR akan melakukan revisi UU KPK terkait penyadapan dan lainnya, dirinya memilih untuk mengundurkan diri. Selain itu jika upaya revisi tidak dihentikan, ia juga akan meminta KPK untuk dibubarkan saja.

"Kalau memang UU itu akan direvisi, berarti sudah tidak ada niatan untuk memberantas korupsi," tandasnya.

Meski begitu ia tetap meminta agar UU tersebut tidak jadi direvisi sehingga pemberantasan korupsi tetap dijalankan. Sebab menurutnya kejahatan korupsi di negeri ini sudah luar biasa sehingga harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com