Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: KPK Mengerdilkan Diri Sendiri

Kompas.com - 06/10/2012, 18:01 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerdilkan diri sendiri. Hal tersebut, menurut Sutarman, tercermin dari sikap KPK yang langsung menetapkan 28 penyidik asal kepolisian untuk menjadi pegawai tetap KPK.

"Personel-personel Polri ini diangkat sesuai ketentuan, bahkan surat perintah pengangkatan perwira polri itu presiden. Kemudian anak buah kita langsung diputuskan menjadi anak buah orang lain. Loh, gimana itu? Etika lembaganya seperti apa?" ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).

Seperti diberitakan, sebanyak 28 penyidik telah diangkat menjadi pegawai tetap di KPK sejak Rabu (2/10/2012). Lima diantaranya telah habis masa tugas karena tidak diperpanjang oleh Polri. Polri meminta anggotanya menjalani prosedur pengunduran diri jika ingin bekerja di tempat lain. Namun, hingga kini belum juga dilakukan.

Polri dan KPK pun seperti sedang berebut penyidik. Polri dianggap sedang berupaya melemahkan lembaga antikorupsi itu dengan tidak memperpanjang penyidiknya, satu hal yang dibantah Sutarman.

"Ini mohon maaf, saya sampaikan di sini, karena dianggap seolah-olah kita terus yang dibenturkan dan kita terus yang dianggap mengecilkan atau mengerdilkan KPK. Justru kalau tindakannya seperti ini, kalau etika kelembagaannya seperti ini, KPK yang mengerdilkan diri sendiri," ujarnya.

Menurutnya, Polri dan KPK masih bisa menyelesaikan masalah di atas dengan pertemuan atau koordinasi bersama para pemimpin. KPK diminta dapat bersinergi dengan Polri dan mengerti etika kelembagaan. Sutarman mengaku ingin membesarkan lembaga antikorupsi itu untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi. "Kalau di-polling siapa yang setuju KPK dikecilkan, tentu tidak ada yang setuju," terangnya.

Adapun "konflik" Polisi dengan KPK makin memanas ketika Jumat malam puluhan aparat kepolisian yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, mendatangi Gedung KPK untuk menangkap salah seorang penyidik terbaik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel dituding terlibat dalam sebuah tindak pidana saat bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004. Novel adalah penyidik KPK yang memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com