Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Perwira Ini Sudah Tiga Kali Dipanggil KPK

Kompas.com - 04/10/2012, 10:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga perwira Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kamis (4/10/2012). Ketiga perwira polisi itu adalah Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo.

"Sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang ketiga. Dalam dua panggilan sebelumnya, ketiga perwira itu mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan. Panggilan pertama dijadwalkan pada 14 September dan dipanggil lagi pada 25 September lalu.

Berdasarkan penelusuran, Kombes Budi Setyadi menjabat sebagai analis kebijakan madya regiden di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebelumnya, Budi diketahui menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain ketiganya, KPK memanggil pegawai negeri sipil di Polri yang bernama Suyatim.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga orang terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.

Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto.

Jumat besok, KPK menjadwalkan panggilan kedua untuk Djoko sebagai tersangka setelah ia tidak hadir pada panggilan pertama.

Ikuti perkembangan dan dinamika kasus ini dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com