Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Tak Bisa Mengelak Lagi

Kompas.com - 02/10/2012, 13:03 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menilai, keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak fatwa yang diajukan tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Djoko Susilo, sudah tepat. Dengan adanya putusan ini, Djoko harus mengikuti prosedur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak bisa mengelak lagi dengan alasan apa pun.

"Fatwa Mahkamah Agung sudah tepat. Tim pengacara Djoko Susilo memang ingin memperlambat penanganan kasus ini. Djoko dan pengacaranya ingin agar kasus ini ditangani Polri," kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (2/10/2012).

Menurutnya, fatwa MA sudah cukup kuat sebagai penegasan bahwa yang harus menangani kasus simulator adalah KPK. Pengajuan fatwa itu justru dianggapnya sebagai cara untuk menutupi ketidakberesan di tubuh Polri. 

Jika Djoko kembali mangkir pada pemanggilan kedua dan berikutnya, kata Danang, KPK bisa memanggil paksa mantan Kepala Korlantas itu.

"Tidak ada alasan lagi bagi Djoko untuk mangkir dari pemeriksaan KPK, termasuk menunggu putusan MK terkait kewenangan penyidikan dalam UU KPK. Putusan MK tidak berlaku surut sehingga Djoko pada panggilan pemeriksaan kedua nanti harus datang," katanya.

Seperti diketahui, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Jumat (28/9/2012) pekan lalu, Djoko mangkir karena mempertanyakan kewenangan KPK menangani kasus yang menjeratnya. Kemudian, ia melalui kuasa hukumnya mengajukan fatwa ke MA terkait lembaga mana yang berwenang menangani. Putusan MA, Senin (1/10/2012), menyatakan menolak fatwa yang diajukan Djoko.

Secara terpisah, KPK menyatakan akan tetap melanjutkan dan menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pihaknya tak mundur selangkah pun. KPK siap melakukan pemanggilan paksa jika Djoko tetap menolak.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Nasional
    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Nasional
    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com