JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan kepedulian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil langkah-langkah terkait polemik upaya pelemahan KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/10/2012).
"Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak Presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi kemaslahatan masyarakat," kata Busyro. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, serta wakil ketua lainnya, yakni Bambang Widjojanto, Andan Pandupraja, dan Zulkarnain.
Hadir pula sejumlah tokoh pendidikan, tokoh lintas agama, dan seniman dalam jumpa pers yang dilakukan seusai pertemuan KPK dengan para tokoh tersebut. Busyro mengatakan, KPK tidak berhenti sampai di sini. KPK bersama masyarakat sipil akan melakukan sinergi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam demokrasi dan demokratisasi.
Kedatangan para tokoh masyarakat ke KPK, katanya, merupakan suatu tanda dari langit kalau siapa pun yang memegang amanat publik dengan ikhlas, jujur, dan berani pasti akan mendapat pertolongan.
"Yang kami lakukan adalah sebuah implementasi ideologi kerakyatan melawan mesin korupsi yang semakin buas dan sistemik dan pandai bertampilan dengan wajah-wajah yang berbeda-beda alias dasamuka, seperti revisi Undang-Undang KPK. Hari ini revisi, besok tidak," kata Busyro.
Dia juga mengatakan kalau semua kasus yang ditangani, tidak hanya Century dan Hambalang saja. Semuanya akan dituntaskan KPK satu per satu. "Melalu pembuktian, nanti masyarakat akan bisa melihat," ucap Busyro.
Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman. Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK.
Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, DPR sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draft revisinya berpotensi melemahkan KPK.
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, seusai audiensi dengan pimpinan KPK, mengatakan, Presiden memiliki tanggung jawab moral dalam menentukan apakah Indonesia mau mengukir sejarah sebagai negara yang tidak mentolerir korupsi ataukah sebaliknya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Surakarta, Zainal Arifin Adnan mengatakan Yudhoyono harus turun tangan menghadapi polemik pelemahan KPK ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.