Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi: DPR Memang Ingin Lumpuhkan KPK

Kompas.com - 30/09/2012, 14:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Penegak Citra Parlemen menuding DPR berusaha melumpuhkan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Koalisi ini terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Fatayat NU.

Peneliti hukum TII, Reza Syawayi, menilai, upaya melumpuhkan lembaga antikorupsi itu terlihat dalam dua hal kontroversial yang merebak beberapa bulan terakhir, yaitu terkait pengadaan gedung KPK dan wacana merevisi UU KPK. Pelumpuhan terhadap KPK dinilai akan menghambat kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.  

"Upaya melemahkan KPK ini begitu jelas terlihat dalam dua hal, yaitu adanya upaya politisasi anggaran untuk menahan pembangunan gedung KPK dan penggunaan fungsi legislasi merevisi UU KPK yang mengarah pada pelumpuhan KPK," kata Reza, dalam konferensi pers di Kantor TII, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Ia mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung KPK sebenarnya telah disetujui DPR dan pemerintah melalui APBN 2012 dengan nilai Rp 72,8 miliar atau sekitar 4,7 persen dari seluruh usulan gedung baru untuk lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Akan tetapi, pada praktiknya, DPR berusaha menghalangi pencairan anggaran untuk membangun gedung tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan tanda bintang sehingga belum dapat dicairkan. Terhadap pembangunan gedung lembaga lain, hal ini tak pernah terjadi. 

"Politik anggaran ini dapat berakibat positif dan negatif. Namun, dampak positif justru ada di Mahkamah Agung, kejaksaan. dan kepolisian. Sementara itu, DPR menerapkan diskriminasi kepada KPK," katanya.

Sinyalemen "penggembosan" KPK kembali mencuat setelah Komisi III DPR kembali menyinggung rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bahkan menyebutkan, upaya pelemahan KPK terjadi sejak tahun 2009. Hal itu bisa ditelusuri dari 17 kali upaya uji materi terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dengan menolak seluruh permohonan itu. Mahkamah tetap bersikukuh kewenangan strategis KPK tidak melanggar konstitusi dasar," kata Denny, pada diskusi bulanan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Denny menjelaskan, KPK selayaknya dimasukkan dalam UUD 1945 agar uji materi yang bertujuan melemahkan KPK tidak terjadi lagi. Sebab, di negara yang sukses melakukan pemberantasan korupsi, institusi antikorupsi dimasukkan dalam konstitusi dasar.

Kontroversi seputar revisi UU KPK dalam diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com