Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman Bantah Upaya Menghapus Wewenang Penuntutan KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 17:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, membantah ada usulan dari Komisi III DPR untuk menghapus kewenangan penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nudirman, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya untuk memperkuat KPK.

"Tidak ada. Kalau dari kita enggak ada. Saya enggak tahu kalau ada draf (RUU KPK) dari iblis mana yang datang. Tahu-tahu tersebar isu Komisi III mau membunuh KPK," kata Nudirman di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Hal itu dikatakan Nudirman menyikapi kritik dari berbagai pihak bahwa Komisi III DPR ingin melemahkan KPK, salah satunya dengan menghilangkan kewenangan penuntutan. Pernyataan Nudirman itu bertolak belakang dengan substansi draf revisi UU KPK yang masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam draf itu, seluruh aturan terkait penuntutan dihapus. Dengan demikian, kewenangan KPK hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Wakil Ketua Baleg DPR Dimyati Natakusuma juga sudah mengakui kewenangan penuntutan sudah hilang dalam draf usulan Komisi III DPR. Kajian Baleg, hal itu dapat melemahkan KPK. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Baleg akan mempertanyakan maksud usulan itu kepada Komisi III.

Nudirman mengatakan, pihaknya hanya ingin memperbaiki UU KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Dia memberi contoh perbaikan masa jabatan unsur pimpinan KPK yang sempat menjadi polemik. Selain itu, polemik penyidik independen setelah ditariknya puluhan penyidik oleh Polri.

Bahkan, jika kewenangan yang sudah ada dirasa kurang, politisi Partai Golkar itu mempersilakan KPK meminta kewenangan tambahan kepada Komisi III DPR. "Akan kita kasih, mau apa?" kata Nudirman.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, mengakui draf usulan Komisi III DPR tak memuat kewenangan penuntutan. Itu sebabnya Fraksi PKS menolak draf itu dibawa ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Ketika ditanya dari siapa usulan penghapusan kewenangan penuntutan itu, Indra menjawab, "Yang jelas ini usul inisiatif Komisi III. Tapi siapa-siapanya, saya tak tahu persis."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com