Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman Bantah Upaya Menghapus Wewenang Penuntutan KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 17:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, membantah ada usulan dari Komisi III DPR untuk menghapus kewenangan penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nudirman, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya untuk memperkuat KPK.

"Tidak ada. Kalau dari kita enggak ada. Saya enggak tahu kalau ada draf (RUU KPK) dari iblis mana yang datang. Tahu-tahu tersebar isu Komisi III mau membunuh KPK," kata Nudirman di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Hal itu dikatakan Nudirman menyikapi kritik dari berbagai pihak bahwa Komisi III DPR ingin melemahkan KPK, salah satunya dengan menghilangkan kewenangan penuntutan. Pernyataan Nudirman itu bertolak belakang dengan substansi draf revisi UU KPK yang masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam draf itu, seluruh aturan terkait penuntutan dihapus. Dengan demikian, kewenangan KPK hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Wakil Ketua Baleg DPR Dimyati Natakusuma juga sudah mengakui kewenangan penuntutan sudah hilang dalam draf usulan Komisi III DPR. Kajian Baleg, hal itu dapat melemahkan KPK. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Baleg akan mempertanyakan maksud usulan itu kepada Komisi III.

Nudirman mengatakan, pihaknya hanya ingin memperbaiki UU KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Dia memberi contoh perbaikan masa jabatan unsur pimpinan KPK yang sempat menjadi polemik. Selain itu, polemik penyidik independen setelah ditariknya puluhan penyidik oleh Polri.

Bahkan, jika kewenangan yang sudah ada dirasa kurang, politisi Partai Golkar itu mempersilakan KPK meminta kewenangan tambahan kepada Komisi III DPR. "Akan kita kasih, mau apa?" kata Nudirman.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, mengakui draf usulan Komisi III DPR tak memuat kewenangan penuntutan. Itu sebabnya Fraksi PKS menolak draf itu dibawa ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Ketika ditanya dari siapa usulan penghapusan kewenangan penuntutan itu, Indra menjawab, "Yang jelas ini usul inisiatif Komisi III. Tapi siapa-siapanya, saya tak tahu persis."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com