Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuntutan Hilang, Kasus di KPK Akan Macet Semua

Kompas.com - 28/09/2012, 17:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penghilangan kewenangan penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada revisi UU KPK dinilai bukti bahwa para politisi di Komisi III DPR tak memahami maksud pembentukan KPK dahulu. KPK dibentuk karena adanya problem besar antara kepolisian dan kejaksaan ketika menangani kasus korupsi.

"Dulu banyak kasus yang terungkap tapi tidak sampai ke pengadilan. Mandek bertahun-tahun. KPK dibuat dengan kewenangan penuntutan karena problem di kepolisian dan kejaksaan adalah itu (kemandekan kasus)," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat ( 28/9/2012 ).

Hal itu dikatakan Ray ketika dimintai tanggapan usulan penghapusan kewenangan penuntutan di KPK. Usulan itu tertuang dalam draf revisi UU KPK dari Komisi III.

Ray mengatakan, jika penuntutan dikembalikan kejaksaan, maka kerja KPK akan sia-sia. Hasil penyidikan di KPK bisa tersendat di kejaksaan dengan berbagai alasan. Kondisi itu kerap terjadi dalam penyidikan di kepolisian.

"Bagaimana cara KPK memaksa kejaksaan? KPK sudah sibuk tangkap banyak orang, ditetapkan tersangka tapi tidak masuk ke pengadilan. Kejaksaan katakan ini belum memenuhi unsur, bisa macet semua," kata Ray.

Ray mengaku tak habis pikir mengapa para politisi Komisi III berani menantang resiko dikritik publik dengan merevisi UU KPK. Berbagai argumen agar kewenangan KPK tak dikurangi telah disampaikan, namun revisi tetap berjalan.

"Saya tidak paham kenapa anggota Dewan nekat mengebiri kewenangan KPK. Kecuali mereka bisa menjelaskan KPK tidak menguntungkan bagi bangsa ini. Mereka itu (DPR) ada karena Konstitusi. Jangan sampai kepercayaan orang (kepada DPR) sampai pada titik nadir, pada kesimpulan tidak ada (DPR) juga enggak apa-apa," kata Ray.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku belum tahu soal subtansi revisi UU KPK. Sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, menurut Priyo, dirinya harus menyetujui revisi UU KPK karena sudah disetujui dalam paripurna.

Priyo menambahkan, revisi UU KPK yang tengah dibahas di Badan Legislasi bisa saja ditunda asalkan ada kesepakatan seluruh fraksi. Dia mengaku mendukung jika revisi ditunda lantaran adanya desakan dari berbagai kalangan.

"Sebagai pimpinan DPR, saya berpandangan kalau ada rencana lemahkan KPK saya tidak setuju," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com