Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Sadap Versi DPR Ganggu Kinerja KPK

Kompas.com - 27/09/2012, 17:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaturan mekanisme penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi versi DPR RI dinilai akan menimbulkan berbagai masalah jika direalisasikan. Aturan itu hanya akan menganggu kerja KPK ketika mengusut kasus korupsi.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Dimyati Natakusuma, aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yunto, dan praktisi hukum Petrus Salestinus saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Ketiganya menyikapi pengaturan mekanisme penyadapan yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Draf usulan Komisi III itu tengah dibahas di Baleg.

Dalam draf disebutkan sejumlah persyaratan penyadapan, salah satunya meminta izin ketua pengadilan negeri. Adapun dalam UU KPK saat ini, tidak diatur mekanisme penyadapan.

Emerson mempertanyakan bagaimana meminta izin jika orang yang ingin disadap adalah ketua pengadilan negeri. Lalu, bagaimana jika penyadapan dilakukan ketika pengadilan libur seperti di hari Minggu.

Dimyati mempertanyakan bagaimana jika orang yang akan disadap tengah dalam perjalanan. "Misalnya orangnya di dalam kereta dari Jakarta mau ke Yogyakarta. Minta izin ke pengadilan negeri yang mana?," kata dia.

Petrus menyinggung banyaknya pihak yang tertangkap tangan tengah melakukan proses suap atau menerima suap berdasarkan hasil penyadapan. Jika harus mendapat izin pengadilan negeri terlebih dulu, dia mengkhawatirkan informasi penyelidikan akan bocor.

"Kalau mesti perlu izin, DPR sedang buat skenario penyadapan ditiadakan. Siapa yang berkepentingan? Menurut saya ini instruksi pimpinan-pimpinan partai," pungkas Petrus.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com