Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Penyidik Terbaik untuk KPK

Kompas.com - 26/09/2012, 22:59 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengaku telah menyiapkan penyidik terbaik untuk ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 20 penyidik tersebut untuk menggatikan penyidik Polri di KPK yang telah habis masa tugasnya pada September ini. Menurut Nanan, penyidik terbaiknya itu untuk memperkokoh KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Polisi niatnya menggantikan, meng-empowering. Mereka yang habis tugasnya di KPK untuk karir, untuk sekolah sehingga dicarikan yang terbaik. Sedang Kita seleksi siapa (penyidik) yang terbaik untuk membesarkan KPK," papar Nanan di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Nanan menuturkan, penyidik yang disiapkan tersebut untuk mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Nanan pun membantah pemberitaan di media yang menyebutkan polisi menarik penyidiknya. Nanan menegaskan, Polri hanya tidak memperpanjang penyidik yang telah habis masa tugasnya dengan alasan rotasi untuk pembinaan karir di kepolisian.

Menurutnya hal itu pun lumrah terjadi, tak hanya di KPK. Dari 20 orang yang habis masa tugasnya, sebanyak 14 penyidik telah melaporkan siap bertugas kembali ke Institusi Polri. Menurut Nanan, Polri tak pernah memaksa mereka.

"Polisi tidak pernah memaksa, tidak pernah mempengaruhi. Dia datang, 'Pak saya ingin kembali'. Ya, silakan," paparnya.

Terkait enam lainnya yang belum melaporkan diri menurut Nanan hal tersebut tidak masalah bagi Polri. Menurut Nanan, enam penyidik Polri di KPK tersebut memang sudah tidak bisa melanjutkan tugasnya di KPK, karena tidak ada surat tugas dari kepolisian kepada mereka. Jika keenam penyidik Polri tersebut tetap di KPK, maka dianggap menyalahi aturan.

"Ya, enggak masalah tidak kembali. Ya, habis masa berlakunya, mau ke mana? Ada prosedurnya. Ditarik polisinya, ditarik karena habis. Ya, di sana tidak punya kewenangan karena tidak punya sisa tugas. Ilegal dong?" ujar Nanan.

Ikuti perkembangan polemik penarikan 20 penyidik Polri di KPK dalam topik pilihan KPK Krisis Penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com