Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik di KPK Telah Kembali ke Polri

Kompas.com - 25/09/2012, 16:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 penyidik Polri yang telah habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melapor untuk kembali bertugas ke Mabes Polri. Enam penyidik lainnya hingga kini masih berada di KPK.

"Sesuai pemberitahuan masa berakhirnya surat penugasan, kami mendapatkan informasi sudah 14 yang hadir menyatakan siap kembali bekerja di lingkungan kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Sebanyak 14 penyidik tersebut telah melapor pada Senin (24/9/2012) sore. Menurut Boy, mereka yang melapor telah habis masa kerjanya antara tanggal 12 September 2012. Sementara itu, Polri mengaku masih menunggu enam lainnya untuk melapor.

Mereka yang telah melapor  yakni sebanyak 8 orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan 6 orang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Kemungkinan masih melakukan tugas-tugas yang tidak bisa ditinggalkan di sana. Mungkin bisa saja seperti itu. Kita tunggu saja kabarnya. Tapi yang penting kan sudah ada pemberitahuan bagi mereka yang berakhir silakan menyesuaikan atau melaporkan pelaksanaan tugas di KPK kepada institusi Polri," lanjut Boy.

Boy menjelaskan, secara resmi penyidik tersebut telah kembali ke Mabes Polri dan akan diberikan tugas baru. Polri akan mempertimbangkan tugas baru mereka yang memiliki latar belakang sebagai penyidik. Beberapa diantaranya dimungkinkan kembali bertugas sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Nanti akan ada surat tugas baru lagi. Surat tugas baru lagi itu, kalau mereka background-nya penyidik, ini nanti akan dipertimbangkan. Apakah akan ditempatkan di satuan tugas penyidik Bareksrim atau kewilayahan. Tentu nanti akan jadi pertimbangan sendiri dari bidang sumber daya manusia Polri," terang Boy.

Disamping itu, Polri mengaku telah menyiapkan 20 penyidik sebagai pengganti yang akan ditugaskan di KPK. Sebelumnya, Polri beralasan tidak diperpanjangnya 20 penyidik itu hanyalah rotasi untuk pembinaan karir di institusi Polri.

Berita terkait penarikan penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com