Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Abraham Samad Seharusnya Tegar

Kompas.com - 25/09/2012, 16:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai reaksi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai wajar. Salah satu reaksi Abraham ialah akan mundur dari KPK jika kewenangan KPK dipereteli. (Baca: Abraham: Kewenangan Dipreteli, Bubarkan Saja KPK!)

Abraham wajar bereaksi demikian karena berbagai kewenangan yang kini dimiliki KPK adalah roh dari lembaga tersebut. Hanya saja, Abraham dinilai tidak patut menyampaikan itu kepada publik.

"Sebagai Ketua KPK, Abraham diharapkan bisa tetap tegar menghadapi apa pun yang terjadi terhadap revisi UU KPK. Apalagi revisi itu belum dimulai atau masih di Badan Legislasi. Ibaratnya, belum ada pertempuran, Abraham sudah membuat pernyataan mundur," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Nasir mengatakan, pernyataan mundur Abraham itu bisa ditafsirkan beragam oleh publik. Misalnya, kata dia, Abraham memang sudah tidak betah lagi di KPK. Akhirnya, revisi UU KPK dijadikan alasan untuk mundur.

"Tapi saya percaya bahwa pernyataan Abraham itu lebih sebagai psy war untuk DPR sebagai pengusul revisi UU KPK. Mundur bukan karakter sejati Abraham," kata politisi PKS itu.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pembahasan revisi UU KPK di Komisi III. Saat ini, pihaknya masih membahas revisi UU Kejaksaan dan UU Mahkamah Agung. Pasek meminta agar semua pihak juga memberi perhatian kepada Kejaksaan dan MA.

Pasek menambahkan, apapun substansi dalam draf RUU KPK masih bisa berubah nantinya sesuai kesepakatan bersama. Dia mempersilahkan semua pihak untuk memberi masukan nantinya. "Biarkan itu dikritisi, pasti nanti ada perbaikan," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, berbagai wacana muncul di internal Komisi III terkait revisi UU KPK. Diantaranya, yakni penghilangan wewenang penuntutan dan memperketat mekanisme penyadapan. Hal itu ditolak pimpinan KPK dan para penggiat anti korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com