Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Penyidik untuk Pembinaan Karir

Kompas.com - 17/09/2012, 15:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI beralasan, tak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal biasa untuk pembinaan karir sebagai anggota kepolisian. Polri membantah istilah "menarik" penyidik dari KPK.

"Jadi kita tidak pernah ada keinginan untuk menarik. Itu semata-mata rotasi untuk pembinaan karir anggota yang bertugas di luar institusi Polri, termasuk yang di KPK," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2012).

Agus menjelaskan, sesuai PP 63 tahun 2005 pasal 5, penyidik Polri di KPK bertugas selama 4 tahun dan dapat diperpanjang. Namun, kepolisian mempertimbangkan masa kerja untuk mengejar karir di kepolisian yakni selama 35 tahun. Jika terus diperpanjang, maka masa kerja di Kepolisian terus berkurang dan sulit mendapat jabatan di kepolisian sesuai dengan keinginan.

"Kalau misalnya bertugas di KPK 4 tahun, sesuai dengan PP 63 tahun 2005 itu, pasal 5 itu, 4 tahun dapat diperpanjang. Misalnya, 4 tahun dapat diperpanjang jadi 4 tahun lagi, maka jadi 8 tahun. Berarti kan sisanya tinggal 27 tahun di polisi. 27 tahun ini belum tentu yang bersangkutan dapat posisi jabatan kedudukan yang sesuai keinginan," terang Agus.

Menurutnya, Kepolisian telah memberikan keleluasaan kepada anggotanya yang bekerja di luar institusi Polri jika ingin menjadi penyidik di KPK. Mengenai 20 penyidik yang tidak diperpanjang tersebut, Polri telah menyiapkan penggantinya untuk diseleksi lebih lanjut oleh KPK.

Sementara, terkait anggota kepolisian yang baru satu tahun atau dua tahun menjadi penyidik di KPK, menurut Agus, setiap tahun Polri mengeluarkan surat perintah bagi anggotanya yang bertugas di luar institusi termasuk KPK.

"Namun, tentunya kalau kita langsung 4 tahun ini nanti kan lama. Jadi, Polri setiap satu tahun mengeluarkan surat perintah untuk anggota yang bertugas ke sana," katanya.

Ia kembali mengungkapkan, tak diperpanjangnya 20 penyidik itu tak terkait kasus dugaaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Satu diantaranya memang penyidik yang tengah menangani kasus tersebut.  

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com