Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Penembakan WNI Bisa Dilaporkan ke PBB

Kompas.com - 14/09/2012, 15:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan aktivis change.org, Usman Hamid, mengungkapkan, Pemerintah Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kepada Dewan HAM PBB. Pasalnya, penembakan WNI yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia tersebut masuk dalam ranah internasional sehingga harus ditindaklanjuti dengan lebih serius oleh Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah harus mengambil langkah bilateral dan multilateral terhadap kasus penembakan TKI ini. Kalau langkah bilateral dapat dilakukan antara Indonesia dan Malaysia, sedangkan multilateral dapat dilakukan dengan ASEAN ataupun tingkatan yang lebih luas, yaitu PBB. Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan TKI itu ke Dewan HAM PBB," ujar Usman saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Usman memaparkan, di tingkat ASEAN, pemerintah harus meyakinkan Badan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights) untuk memberikan suara dan tidak pasif menyikapi hal ini. Indonesia wajib meyakinkan Badan HAM ASEAN untuk mengambil langkah monitoring terhadap proses hukum di Malaysia.

Sementara di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan Hak Asasi Manusia, pemerintah dapat mengupayakan agar kasus penembakan TKI diangkat di sidang Universal Periodic Review (UPR).

Selain itu, menurut Usman, pemerintah perlu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap tabir penembakan yang dialami TKI di Ipoh, Pulau Pinang, Malaysia, pekan lalu. Pembentukan TPF dapat dikatakan sebagai upaya dari pemerintah untuk memperoleh kejelasan identitas korban dan runtutan kejadian yang sampai sekarang masih didominasi oleh keterangan dari Pemerintah Malaysia yang terkesan berpihak kepada polisi setempat.

"Tim Pencari Fakta (TPF) jelas mutlak. Pembelaan TKI harus ditunjukkan dengan cara setotal-totalnya. Pemerintah jangan mengulangi kegagalan. Pemerintah wajib memperjuangkan keadilan atas penembakan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, ada empat orang yang ditembak oleh polisi Malaysia. Dari empat orang yang dilaporkan ditembak mati oleh kepolisian Malaysia, baru satu yang telah dikonfirmasi sebagai WNI.

"Dari empat itu yang sudah ’confirm’ WNI itu adalah satu, yang tiga identitasnya sampai saat ini belum bisa dikonfirmasikan karena memang tidak memiliki data-data pada dirinya," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menlu mengatakan, jenazah satu WNI tersebut telah diberitahukan kepada keluarganya dan dalam proses pemulangan.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com