JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum berharap jika pemilu kepala daerah disepakati digelar secara serentak, pemungutan suara tidak digelar pada tahun 2015. Pasalnya, KPU membutuhkan persiapan minimal satu tahun. Padahal, pada tahun 2014, KPU masih fokus pada pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Persiapan pilkada satu tahun pascapresiden dilantik. Kalau 2015, (KPU) mengalami kesulitan karena bulan Oktober presiden baru dilantik. Di daerah masih menunggu bagaimana presiden baru konsolidasi di seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat mengisi diskusi di Fraksi Partai Golkar, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat ( 14/9/2012 ).
Hal itu dikatakan Husni menanggapi salah satu usulan pemerintah bahwa 43 pilkada yang bakal digelar tahun 2014 sebaiknya diundur ke tahun 2015. Pemindahan jadwal itu lantaran pada tahun 2014 digelar dua hajatan besar, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Husni mengatakan, kalaupun pilkada tahun 2014 disepakati diundur, sebaiknya diundur hingga 2016. Dengan demikian, tahun 2015 bisa diproses pengajuan anggaran untuk pilkada serentak. Keuntungannya, kata dia, jumlah pilkada yang bakal digelar menjadi lebih banyak. Jika digelar tahun 2015, bakal ada 279 pilkada.
Husni menambahkan, jika pilkada serentak digelar 2016 , konsolidasi partai politik jauh lebih baik.
"Persiapan KPU juga jauh lebih baik, distribusi beban kerja bisa tertata. Setelah itu, persiapan pileg dan pilpres di 2019. Jadi penataan jauh lebih baik," ujarnya.
Seperti diberitakan, DPR, pemerintah, dan pihak terkait lain masih membahas mengenai pilkada dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Usulan awal, pemerintah meminta pilkada 2014 dimajukan ke Oktober 2013 . Setelah itu, muncul wacana pilkada serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.