Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2012, 07:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung mengatakan, pemerintah harus menyerahkan rekaman suara rapat 9 Oktober 2008, yang melibatkan Antasari Azhar, kepada DPR. Rekaman suara rapat 9 Oktober tersebut berguna untuk mencocokkan notulensi tertulis yang didapatkan Antasari.

"Saya yakin ini sudah menjadi keputusan resmi dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan rekaman suara maupun notulensi rapat itu," ujar Pramono di peluncuran buku Menghadang Negara Gagal: Sebuah Ijtihad Politik karya Adhyaksa Dault di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (13/9/2012) malam.

Pramono mengatakan, permintaan rekaman suara dan notulensi rapat 9 Oktober 2012 oleh DPR dilayangkan secara resmi ke pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah tidak dapat mengelak dari berbagai macam alasan untuk menolak permintaan DPR tersebut, terutama dari Tim Pengawas Kasus Bank Century. Permintaan resmi DPR harus ditaati oleh pemerintah dengan tidak mengulur-ulur waktu memberikan rekaman suara dan notulensi rapat tersebut.

"Kemarin saya melihat Juru Bicara Presiden akan memberikannya (rekaman suara dan notulensi rapat)," katanya.

Hal yang bertolak belakang diungkapkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dia menyatakan akan berpikir dua kali sebelum memenuhi permintaan DPR agar pemerintah, dalam hal ini Sekretariat Kabinet, untuk menyerahkan rekaman pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Pasalnya, DPR dan Timwas menurutnya bukan lembaga penegak hukum, dan bukan lembaga yudikatif, sehingga tidak dapat meminta rekaman tersebut.

"Rekaman itu ada pada kami, Sekretariat Kabinet. Saya kira harus lembaga DPR yang memintanya, lewat Ketua DPR, dan bukan Timwas (Tim Pengawas Kasus Bank Century). Mereka boleh minta melalui KPK, melalui Kepala Polri, atau melalui Jaksa Agung. Timwas ini bukan polisi, bukan jaksa, bukan KPK," ujar Dipo, Kamis di Kantor Presiden.

Sebelumnya, Timwas Kasus Bank Century sepakat memutar rekaman rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden, Jakarta, untuk membahas soal antisipasi menghadapi dampak krisis ekonomi dunia. Hal tersebut ditujukan untuk menyinkronkan pernyataan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dengan Timwas Kasus Bank Century, Rabu (12/9/2012) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Karena Fraksi Partai Golkar dan PDI-P meminta rekaman rapat diperdengarkan, maka berdasarkan hasil kesepakatan dari semua fraksi, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat, maka sidang menyetujuinya. Timwas sudah secara resmi meminta notulen rapat, baik secara tertulis maupun rekamannya, kepada pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com