JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyayangkan keputusan penahanan tersangka Hartarti Murdaya Poo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan. Hartarti dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan.
"Kita hormati tindakan KPK meskipun disayangkan. Kenapa harus dipaksakan seperti itu. Saya kira, kalau ada apa-apa KPK yang bertanggungjawab," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Rabu ( 12/9/2012 ).
Sebelumnya, KPK menahan Hartarti seusai diperiksa sebagai tersangka. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari kedepan. Pengacara Hartarti menyebut kliennya tengah sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Sementara itu, Tim dokter KPK memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan.
Pasek menilai langkah KPK itu tidak sesuai dengan amanat dalam KUHP. Menurut dia, Hartarti tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti sehingga tidak perlu ditahan. "Karena trennya seperti itu (ditahan), kita ikuti saja," kata Ketua Komisi III itu.
Pasek meyakini bahwa Hartarti diperas oleh Bupati Buol Amran Batalipu. Di era otonomi daerah, kata dia, pengusaha harus menyiapkan dana untuk kepala daerah. Jika tidak, maka usahanya akan terus diganggu. "Tidak ada yang mampu menjaga," ucapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tetap mendukung Hartarti meskipun yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan partai. Dia meminta KPK bekerja profesional dan objektif.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Amran. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK juga telah menjerat Amran dan dua anak buah Hartarti, yakni Yani Anshori dan Godon Sudjono.
Berita terkait kasus penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK"
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES