Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Duadji Diusulkan Dipanggil Timwas Century

Kompas.com - 12/09/2012, 11:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, internal Tim Pengawas (Timwas) Bank Century kembali mengusulkan memanggil pihak lain, yakni mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Usulan itu disampaikan anggota Timwas dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani.

"Karena sesungguhya Bareskrim ingin meningkatkan kasus ini (ke penyidikan), namun terjanggal persiapan Pilpres 2009," kata Yani, ketika rapat kerja Timwas yang menghadirkan Antasari, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Sedianya, selain Antasari, Timwas Century juga akan mendengar keterangan JK. Namun, JK tak bisa hadir lantaran masih mengikuti acara Palang Merah Indonesia di luar negeri. Yani meminta agar JK dipanggil kembali bersamaan dengan Susno.

Anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengingatkan rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century bahwa tugas Timwas Century mengawasi jalannya penanganan kasus di aparat penegak hukum serta menelusuri aliran dana hasil bailout senilai Rp 6,7 triliun.

"Saya ingatkan ini bukan Pansus Hak Angket Century. Jangan sampai ada Pansus kedua, memanggil orang yang sudah dipanggil sehingga tidak produktif," kata Pasek.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat mengatakan, JK akan dipanggil dalam rapat berikutnya. Adapun mengenai usulan Yani, Pramono menyarankan dibahas terlebih dulu di tim kecil.

Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari", dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com