Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kunjungan Kerja Kurang Dikontrol

Kompas.com - 10/09/2012, 16:39 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menilai, kontrol terhadap perilaku para wakil rakyat selama menjalani kunjungan kerja di luar negeri masih kurang. Hal tersebut juga berlaku pada hukuman yang diterima wakil rakyat jika selama kunjungan kerja mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan momentum kunjungan kerja ke luar negero untuk berwisata.

"Kontrol selama kunjungan kerja dan hukuman untuk wakil rakyat yang malah berwisata selama menjalani agenda itu (kunjungan kerja) masih kurang. Hemat saya, kalau ada yang berwisata harus dihukum berat karena yang dipakai kunjungan kerja itu uang rakyat,"ujar Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Pernyataan Wiranto ini menyikapi kontroversi seputar agenda kunjungan kerja anggota Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki untuk mengkaji logo Palang Merah. Kunjungan kerja mereka juga diwarnai beredarnya foto rombongan yang tengah berwisata di Kopenhagen.

Tak dapat dilarang

Meski kerap menuai kontroversi, Wiranto berpendapat, kunjungan kerja tidak dapat dilarang. Pada era globalisasi, lanjutnya, satu negara tidak mungkin mampu mengisolasi diri sehingga larangan kunjungan kerja tak mungkin diterapkan. Akan tetapi, ia menekankan, wakil rakyat yang melakukan kunjungan kerja harus mengetahui batasan-batasan dalam melakukan tugas itu. Berwisata selama masa kunjungan kerja, menurutnya, tidak dibenarkan karena perjalanan tersebut dibiayai uang negara.

"Izin kunjungan kerja harus secara selektif dan dirancang pertanggungjawaban yang baik setelah mereka selesai kunjungan kerja. Itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaanwewenang selama masa kunjungan kerja," ujar Wiranto.

Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja anggota Baleg ke Denmark dan Turki ini memang mendapatkan sorotan sejak awal keberangkatan. Agenda kunjungan untuk mengkaji logo Palang Merah dinilai bisa dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kerja. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,3 miliar berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Alokasi anggaran ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636 juta.

Selain itu, di tengah kunjungan kerjanya beredar pula foto serombongan pria berbaju batik yang diduga anggota DPR tengah mengikuti "Canal Tour" di Kopenhagen , Denmark. Kompas.com menerima foto itu melalui surat elektronik dari seorang pembaca, warga negara Indonesia, yang tengah berada di Denmark. Menurut pembaca yang minta tak disebut namanya itu, foto tersebut diambil pada tanggal 5 September 2012. Ia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa orang orang dalam foto itu adalah anggota DPR.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com