Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesama Demokrat, Angie "Pasang Harga" Lebih Murah

Kompas.com - 06/09/2012, 13:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, disebut dalam surat dakwaan mengadakan kesepakatan-kesepakatan dengan Mindo Rosalina Manulang, anak buah bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. Angelina alias Angie didakwa menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai totalnya Rp 12,58 miliar, 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

"Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dari Grup Permai yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang," kata jaksa Agus Salim membacakan surat dakwaan Angelina dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut surat dakwaan, Angie diperkenalkan kepada Mindo Rosalina oleh Muhammad Nazarudddin setelah ia diangkat sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Nazaruddin yang merupakan rekan separtai Angie itu mengatakan, Rosa akan menggantikannya untuk berhubungan dengan mantan Putri Indonesia itu dalam mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke depan.

"Setelah berkenalan, terdakwa dan Mindo Rosalina Manulang saling bertukar nomor handphone dan PIN BlackBerry dalam memudahkan komunikasi selanjutnya," kata jaksa Agus.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Angelina kembali bertemu dengan Rosa di Apartemen Belezza ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Rosa menanyakan kesediaan Angie menggiring anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, yakni dengan mengusahakan agar program berupa proyek-proyek pembangunan pengadaan dan nilai anggarannya disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

"Terdakwa (Angelina) menyanggupi permintaan tersebut dan meminta agar proyek pada program yang diusulkan Grup Permai dibuatkan daftar," tambah jaksa Agus.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Rosa di Plaza FX Senayan, Angie meminta imbalan atau uang fee sebesar 7 persen dari nilai proyek dan fee tersebut sudah harus diberikan sebesar 50 persennya saat pembahasan anggaran dilakukan. Sementara 50 persen lainnya dibayarkan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setujui.

"Atas permintaan tersebut, Mindo melaporkannya kepada Nazaruddin selaku pemilik Grup Permai," lanjut jaksa Agus.

Nazaruddin pun meminta Rosa menawar ke Angie. Pada pertemuan berikutnya, ia menawar agar fee yang diberikan kepada Angie lebih murah, yakni 5 persen dan imbalan tersebut baru diberikan setelah DIPA turun atau disetujui.

Masih menurut surat dakwaan, atas tawaran Rosa tersebut, Angie bersedia menurunkan fee yang dimintanya.

"Gini aja deh Bu Rosa, karena Ibu dikenalkan oleh Pak Nazar, teman Demokrat, dan teman DPR, ya sudah disamain saja deh 5 persen, tetapi kalau ditanya orang berapa persen, bilang 7 persen," ujar Angie kepada Rosa, seperti dalam surat dakwaan.

Namun, lanjut jaksa, Angie tetap meminta agar uang imbalan tersebut sudah diberikan terlebih dahulu 50 persennya pada saat pembahasan anggaran.

"Tidak bisa Bu, karena yang penting itu justru saat proses pembahasan agar mereka mempertahankan penuh anggaran yang kita giring ini," demikian Angie, seperti tertulis dalam surat dakwaan.

Bahkan, menurut dakwaan, Angie meminta 50 persen di awal agar bisa mengamankan di tingkat pimpinan.

Adapun kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara, sedangkan Rosa dua tahun enam bulan penjara.

Ikuti perkembangan terkait persidangan Angie dalam topik "Persidangan Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com