Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun: Miranda Minta Tolong Dipertemukan ke Anggota DPR

Kompas.com - 03/09/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terpidana kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom pernah meminta tolong kepada dirinya untuk dipertemukan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Hal itu, menurut Nunun, dilakukan Miranda dalam rangka memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Demikian yang disampaikan Nunun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2012). "Saya tetap pada BAP (berita acara pemeriksaan) saya, Miranda minta tolong dipertemukan dengan anggota DPR dan betul dipertemukan di rumah saya supaya Ibu Miranda bisa lolos dalam fit and proper test," kata Nunun.

Dia menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004, Miranda meminta tolong kepadanya melalui telepon. Saat itu, katanya, Miranda meminta agar tidak diperlakukan oleh anggota dewan seperti dalam pemilihan gubernur Bank Indonesia yang diikutinya sebelum ini. Dalam pemilihan gubernur BI, Miranda gagal.

Menindaklanjuti permintaan tolong Miranda yang kenal dekat dengannya itu, Nunun pun memfasilitasi pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang dikenalnya di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta. Adapun anggota dewan 1999-2004 yang ikut dalam pertemuan di rumah Nunun itu di antaranya, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Endin Soefihara.

Lebih jauh Nunun menjelaskan, dirinya tidak ikut dalam pertemuan di rumahnya yang terjadi sebelum uji keyalakan dan kepatuhan calon DGS BI 2004 tersebut. Selaku tuan rumah, Nunun mengaku hanya menyambut kedatangan Miranda dan anggota dewan kemudian dia tidak mau ikut campur dan terlibat pembicaraan.

"Tentunya saya menyambut sebagai tuan rumah, mereka duduk, seterusnya saya tidak ikut lagi dalam pertemuan," ungkap Nunun. Seusai pertemuan, saat mengantar para tamu keluar rumah, Nunun mengaku mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya".

Namun dia lupa siapa yang mengatakan hal tersebut, apakah perempuan atau kah laki-laki. Pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, mempertanyakan suasana saat Nunun mendengar kalimat "Ini bukan proyek thank you" 2004 lalu tersebut. Menurut Nunun, dirinya tidak ingat betul bagaimana suasana saat itu. Dia tidak ingat apakah kalimat itu didengarnya di dalam rumah, di teras rumah, atau di luar rumah.

"Namun yang saya ada ingat, bisa saya samapikan ada kata-kata itu. Tapi memang kami suka bercanda, kami akrab, ya sudah," ujar istri mantan Kepala Polri, Komjen (Pol) Adang Darajatun ini. Saat kembali ditanya apakah kalimat "ini bukan proyek thank you" itu dalam konteks serius atau bercanda, Nunun mengaku tidak ingat.

Menanggapi kesaksian Nunun ini, Miranda mengaku keberatan atas keterangan Nunun yang mengaku memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota dewan di rumahnya. "Saya keberatan karena tidak pernah ada pertemuan, tidak ada proyek thank you, tidak ada apa-apa," ucap Miranda.

Miranda juga keberatan atas keterangan Nunun yang mengatakan bahwa dirinya meminta tolong agar tidak diperlakukan seperti saat ikut seleksi gubernur BI. Adapun Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004.

Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com