JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian akan melakukan penembakan di tempat dalam proses pengejaran atau penangkapan terhadap pelaku yang menembak aparat kepolisian di Solo, Jawa Tengah. Penembakan tentu dilakukan sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (31/8/2012). "Penggunaan senjata api (oleh polisi) terhadap pelaku yang menggunakan senjata api wajar dilakukan dengan prinsip tegas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Boy Rafli.
Menurut Boy, penembakan terhadap aparat kepolisian di Solo sudah mengarah pada aksi teror, bukan kejahatan konvensional. "Aksi teror memberi efek ingin menimbulkan keresahan dan menargetkan petugas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.