Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir: Denny Tak Sepenuhnya Salah

Kompas.com - 27/08/2012, 15:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai, pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang dianggap melecehkan profesi advokat, tidak sepenuhnya salah. Menurutnya, Denny hanya menyampaikan kritik sosial terkait malpraktik advokat melalui situs jejering sosial Twitter. Kritikan Denny tersebut, kata Amir, tidak disampaikan dalam kapasitasnya sebagai seorang wakil menteri.

"Saya yakin apa yang disampaikan itu penuh dengan kejujuran. Mungkin secara komunikatif ada pihak-pihak yang merasa terusik. Kalau Anda menggunakan mata hati, apa yang diungkapkan Pak Wamen itu tidak sepenuhnya salah atau mungkin cara menata pernyataannya menghindari kemungkinan bahwa ada pihak-pihak yang mempersoalkan," kata Amir di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Menurut Amir, akan lebih elok kalau kritikan Denny yang disampaikannya di jejaring sosial itu tidak ditanggapi terlalu jauh.

"Apa yang disampaikan di Twitter itu kan wacana, tidak usah terlalu jauh. Wacana di counter dengan wacana kan manis, semakin hidup, kebebasan berekspresi dan berdemokrasi kita makin dinamis," ujar Amir.

Menanggapi langkah pengacara OC Kaligis yang melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya, Amir tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia meyakini, pihak Kepolisian akan mempertimbangkan apakah Denny benar-benar sengaja menghina profesi advokat atau tidak. Sebagai mantan advokat, Amir juga mengakui ada oknum advokat yang tidak memerhatikan rasa keadilan masyarakat dalam membela kliennya. Dia pun menyarankan kepada para advokat memerhatikan sikap kebatinan masyarakat dalam membela kliennya, terutama tersangka kasus dugaan korupsi.

"Advokat memang mempunyai posisi untuk membela tanpa memandang apa yang dilakukan seseorang. Tapi khusus untuk kasus korupsi, kita tahu bahwa masyarakat sudah sangat tidak menerima perilaku-perilaku seperti ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, atas pernyataannya di Twitter tersebut, Denny dilaporkan oleh pengacara OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor LP/2010/VIII/2012/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 23 Agustus itu, Denny disebutkan telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait pernyataannya di media sosial yang menyebutkan advokat pembela koruptor adalah koruptor.

Selain mendapat reaksi dari OC Kaligis, advokat Hotman Paris Hutapea juga mengajak advokat lain dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk menggugat Denny secara perdata dan pidana. Dalam jumpa pers hari ini, Denny menyampaikan permohonan maaf kepada advokat yang masih bersih. Dia juga mengimbau advokat untuk sama-sama menjaga profesi tersebut dari tangan kotor oknum advokat korup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com