Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Ajak Bersihkan Profesi Advokat

Kompas.com - 27/08/2012, 12:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengajak para advokat "bersih" bersama-sama menjaga profesi advokat agar tidak ternoda oleh praktik dan perilaku koruptif sebagian advokat.

"Saya tetap mengajak kepada advokat-advokat bersih untuk menjaga agar profesi advokat yang mulia itu tidak ternoda oleh praktik dan perilaku dari oknum advokat yang koruptif," kata Denny dalam jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Oknum advokat yang koruptif, menurut Denny, adalah mereka yang menghalalkan segala cara dalam membela kliennya. Mereka memperjualbelikan keadilan dan tidak jarang menyuap demi memenangkan perkara. Denny juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para advokat yang masih bersih dan mengedepankan kode etik dalam membela klien.

Denny mengatakan, ia tidak bermaksud menghina profesi advokat dengan pernyataannya di situs jejaring sosial Twitter beberapa hari lalu. Denny menyesalkan pernyataannya di Twitter yang mengatakan ada oknum advokat yang "maju tak gentar membela yang bayar". Denny mengakui bahwa pernyataan itu telah menimbulkan kesalahpahaman terutama di kalangan advokat.

"Saya tegaskan lagi, saya tidak mengkritik profesi advokat. Profesi advokat adalah profesi yang mulia, tentu sebagaimana penegak hukum yang lain, kita hormati," ujar Denny.

Atas pernyataannya di Twitter tersebut, Denny dilaporkan oleh pengacara OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor LP/2010/VIII/2012/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 23 Agustus itu, Denny disebutkan telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait pernyataannya di media sosial yang menyebutkan advokat pembela koruptor adalah koruptor. Selain mendapat reaksi dari OC Kaligis, advokat Hotman Paris Hutapea juga mengajak advokat lain dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk menggugat Denny secara perdata dan pidana.

Atas laporan tersebut, Denny mengaku siap menghadapi proses hukum. Dia menganggap pelaporan itu sebagai bagian dari risiko perjuangan demi Indonesia yang lebih bersih dan antikorupsi. "Saya tetap meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar tetap kuat, tetap sehat dalam menghadapi segala tantangan demi Indonesia ke depan," ucap guru besar Universitas Gajah Mada itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com