Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Aturan Remisi Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 19/08/2012, 13:03 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, peraturan pemerintah tentang pemberian remisi perlu ditinjau. Aturan remisi, menurutnya tidak hanya memerlukan pertimbangan formal, tapi juga rasa keadilan.

"Tentu perlu ditinjau aturan ini. Kalau memang tidak tepat ya perlu dirubah dulu," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Ia menerangkan, dari suara-suara yang berkembang di masyarakat tampak adanya ketidakpuasan atas pemberian remisi bagi para terpidana dalam kasus-kasus besar, seperti Gayus H. Tambunan dan Polycarpus. Karena itu, menurut Zulkarnain, pembuat peraturan perlu mengakomodasi rasa keadilan dalam perumusan peraturan. Gayus adalah terpidana dalam perkaran korupsi pajak, sementara Polycarpus adalah terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.

"Prinsip keadilan harus dipertimbangkan, tidak hanya prinsip formal-legal," lanjut Zulkarnain.

Ia menilai pemberian dua kali remisi dalam setahun ditambah potongan masa tahanan pada hari raya keagamanaan dan Hari Kemerdekaan bagi para terpidana kasus berat dan para koruptor bisa dianggap berlebihan. Meski demikian, ia meminta pihak pemberi remisi tidak disalahkan sepenuhnya.

"Mereka melaksanakan peraturan yang berlaku sekarang. Kalau tidak diberikan, sedangkan itu hak orang, berarti haknya dirampas, sesuai peraturan," imbuh mantan Sekretaris JAM Intelijen Kejagung itu.

Ia juga menilai penghapusan remisi merupakan pilihan yang kurang bijak. Pasalnya, sistem remisi diberikan sebagai dorongan bagi para tahanan untuk menunjukkan sikap yang baik selama di menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. "Jadi, yang terbaik memang dievaluasi, bukan dihapus sama sekali," kata Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com